Religi

Simak! Hukum Tidur Seharian Saat Puasa

Jakarta, Deras.id – Tidur ketika menjalankan puasa Ramadan bisa disebut sebagai ibadah. Akan tetapi, jika hal tersebut dilakukan seharian bagaimana hukumnya?

Beberapa hadis menjelaskan mengenai tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah seperti yang dijelaskan oleh Abdullah bin Amr dan Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Tidurnya orang puasa adalah ibadah.”

Adapun hadis lainnya yang berbunyi,

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

Artinya: “Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, doanya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.”

Sebuah buku yang berjudul 89 Kesalahan Seputar Puasa Ramadan yang disusun oleh Abdurrahman Al-Mukaffi, hadis tersebut diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Para ahli hadis menganggap hadis tersebut dhaif (lemah). Al-Albani mendhaifkan hadis ini dalam As-Silsilah Adh-Dha’ifah, hadits nomor 4696.

Tidur saat puasa bernilai ibadah juga disebutkan dalam hadis lain. Diriwayatkan,

الصائم في عبادة و إن كان راقدا على فراشه

Artinya: “Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam ibadah meskipun sedang tidur di atas ranjangnya.”

Dalam sebuah buku yang berjudul Panduan Ramadan Bekal Meraih Ramadan Penuh Berkah karya Ruhyat Ahmad, menjelaskan tentang pendapat Imam Syafi’I bahwa tidur seharian ketika puasa tidak membuat puasa tersebut menjadi buruk atau tidak sah.

Namun beberapa ulama berpendapat bahwa tidur seharian hukumnya sama dengan orang yang sedang pingsan sehingga membuat puasa tidak sah. Muhammad Al Hishni menjelaskan bahwa jika hilang kesadaran dari subuh hingga tenggelamnya matahari maka puasa tersebut dianggap tidak sah. Akan tetapi jika masih sadar di sebagian waktu siang, puasa tersebut masih sah.

Lebih lanjut lagi tidur bisa dihukumi mubah atau boleh dan tidak tergolong sebagai ritual ibadah. Akan tetapi ditekankan bahwa maksud melakukan tidur tersebut adalah diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah. Seperti seseorang tidur diniatkan sebagai istirahat sehingga kuat untuk melakukan ibadah seperti salat, membaca Quran dan lain-lain.

Sebuah buku berjudul Ajar Agama Islam karya Mahila Amin dan Gunardi Pome, Syekh Muhammad bin ‘Umar an-Nawawi al-Bantani dalam Tanqih al-Qul al-Haysits berpendapat bahwa tidurnya orang berpuasa lebih bernilai ibadah dibandingkan ketiaka membuka mata mereka malah melakukan dosa seperti gibah atau membicarakan orang lain.

Namun perlu dipahami bahwa tidak setiap tidurnya orang puasa bernilai ibadah. Misalnya tidur karena malas dan kekenyangan setelah sahur, hal ini malah termasuk perbuatan tercela terlebih setelah sahur tidur hingga meninggalkan salat subuh.

Dalam hal ini muslim diperbolehkan tidur saat berpuasa dan hukumnya sah. Apalagi juga dapat bernilai ibadah. Namun, bukan berarti hal tersebut menjadi sebuah alasan bagi muslim dapat tidur seharian karena ingin bermalas-malasan atau tidak beraktivitas seharian.

Sebuah buku berjudul Puasa Wajib dan Sunah yang Paling Dianjurkan karya Zainul Arifin, bahwa masih banyak hal lain yang lebih baik dilakukan saat puasa dibadingkan tidur seharian karena momen Ramadan adalah momen mendekatkan diri kepada Allah Swt karena setiap pahala akan dilipatgandakan.

Penulis: Una l Editor: Ifta

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami