Religi

Simak! Hukum Tidak Niat Puasa Karena Lupa

Jakarta, Deras.id – Ibadah bulan Ramadan dianjurkan untuk melakukan salat tarawih, salat witir dan biasanya dibarengi dengan niat puasa yang dilakukan untuk menjalankan puasa keesokan harinya. Lantas bagaimana jika muslim memiliki kesibukan hingga tidak sempat melaksanakan salat tarawih dan lupa berniat?

Niat menjadi hal sangat penting seberti yang ditegaskan oleh Rasulullah Saw dalam sebuah hadis.

أَنَّمَا الأَعْمَالَ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan memperoleh balasan sesuai dengan apa yang telah diniatkannya.” (HR. Bukhari).

Dalam sebuah buku yang berjudul Agar Tak Hanya Lapar dan Dahaga Panduan Puasa Ramadan Sehat dan Berkah yang ditulis oleh Iqbal Syauqi Al-Ghiffary menjelaskana bahwa kebanyakan pengikut mazhb Imam Syafi’I bahwa niat puasa harus diucapkan setiap malam.

Sedangkan menurut Imam Maliki niat puasa bisa dilakukan sekali di awal Ramadan yang berlaku selama sebulan dengan niat puasa selama sebulan penuh. Akan tetapi tetap membaca niat setelah salat tarawih.

Lantas Imam Hanafi berpendapat “Sah niat puasa Ramadan pada tiap-tiap puasa yang ditakyinkan (Diwajibkan) dengan berniat pada siang harinya.”

Lantas bagaimana ketika lupa, sebuah buku The Miracle of Fast Amirulloh Syarbibi menjelaskan pendapat Imam Maliki, Syafi’I, dan Ahmad sepakat mengenai orang yang lupa niat ketika malam hari Ramadan.

“Hendaklah bagi mereka yang tidak berniat pada malam hari karena lupa, supaya tetap berpuasa (menahan makan, minum, dan bersetubuh) pada siang harinya. Tetapi wajib atas mereka untuk mengqadha puasa yang telah ditinggalkan niat itu. Sedangkan jika tidak berniat puasa malam hari karena kesengajaan, maka puasanya dianggap tidak sah, karena segala puasa fardhu disyaratkan niat pada malam harinya.”

Jika puasa sunah boleh diniatkan malam harinya atau sebelum terbit fajar dengan syarat belum makan.

Namun pendapat lainnya yang dilansir dari buku Panduan Ibadah Ramadan yang ditulis oleh Annisa Nurul Hasanah, Lc. S.Ag menjelaskan bagi orang yang lupa niat pada malam hari pada bulan Ramadan dalam sebuah kitan Fathul Mu’in, yakni

Akhiran, puasanya orang yang tidak niat di malam hari tidaklah sah. Meskipun di malam harinya ia sudah makan sahur. Dan ia tetap harus menahan diri dari hal – hal yang membatalkan puasa, walaupun ia tidak dianggap melaksanakan puasa. Adapun solusi agar tidak lupa niat puasa fardhu di malam hari, maka biasanya imam masjid akan menuntun jamaahnya setelah shalat tarawih untuk mengucapkan niat bersama- sama. Meskipun masing-masing jama’ah harus meniatkan kembali di dalam hatinya, karena niat itu di dalam hati, sedangkan dilafalkan hanya sunnah saja.

Penulis: Una l Editor: Ifta

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami