DaerahBerita

Polresta Yogyakarta Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

Yogyakarta, Deras.id, – Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil menangkap seorang pengangguran berinisial RE (40), alias Sisca, yang diduga terlibat dalam penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, yang diselenggarakan pada (15/11/2023) lalu.

“Melakukan penipuan tiket Coldplay terhadap para korban dengan mengaku mempunyai kenalan atau teman sebagai event organizer yang mempunyai jatah tiket konser Coldplay tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, Kamis (30/11/2023).

RE diamankan setelah diduga melakukan penipuan terhadap rekannya sendiri dengan modus menawarkan tiket konser Coldplay dengan harga yang menggiurkan. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio, menjelaskan bahwa pelaku menipu korban dengan mengaku memiliki kenalan sebagai event organizer yang memiliki akses tiket konser Coldplay.

“Pelaku dan korban ini berteman, cuma temannya yang memesan tiket tadi itu juga dititipi oleh temannya untuk beli tiket itu,” ujar AKP Probo.

Kejadian ini terjadi pada (18/5/2023)  lalu, ketika pelaku berada di Gondokusuman, Yogyakarta. Pelaku menghubungi rekannya, berinisial DMP, untuk menawarkan tiket konser Coldplay yang digelar di Jakarta pada 15 November. Dalam tawarannya, pelaku menetapkan harga bervariasi sesuai dengan kategori tempat duduk, mulai dari Rp 2,1 juta hingga Rp 5,9 juta.

Probo menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan, dan teman dari korban pun memesan tiket dengan harapan yang sama. Setelah pemesanan dilakukan, pelaku meminta pembayaran tiket melalui transfer.

“Ketika para korban menanyakan terkait refund uang pembayaran tiket tersebut, pelaku selalu menjawab dengan alasan uang dari promotor belum diterima oleh pelaku,” kata Probo.

Pada Juni 2023, pelaku menjanjikan bahwa tiket akan segera diterima, namun dengan posisi tempat duduk yang tidak bersebelahan dan memberitahu para korban bahwa jumlah penonton akan dikurangi oleh pihak keamanan. Korban akhirnya membatalkan pemesanan dan meminta pengembalian uang. Namun, pelaku, yang juga menggunakan karakter fiktif bernama Sisca sebagai alasan, terus menunda pengembalian uang dengan berbagai alasan, termasuk klaim bahwa uang dari promotor belum diterimanya. Polisi berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di Sleman pada (27/11/2023).

“Sisca merupakan karakter fiktif yang diperankan oleh pelaku. Ketika para korban menghubungi nomor HP Sisca, yang mengoperasikan HP tersebut adalah pelaku sendiri dan selalu beralasan bilang bahwa dirinya sedang sakit dan belum bisa mengembalikan refund uang pembayaran tiket,” jelas Probo.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku tidak memiliki koneksi untuk mendapatkan tiket konser Coldplay dan berniat menipu dari awal. Dari aksi penipuannya, pelaku berhasil mengantongi keuntungan sekitar Rp50 juta, yang seluruhnya digunakan untuk membayar hutang dan aktivitas trading kripto.

“Tiketnya enggak ada, fiktif,” tegas AKP Probo.

Pelaku saat ini resmi menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk dua unit handphone, satu buah buku rekening, dan satu bendel rekening koran. Kasus ini terus dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan adanya pihak lain yang terlibat.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami