Jakarta, Deras.id – Dana Desa benar-benar telah memberi manfaat signifikan bagi percepatan pembangunan desa. Selain peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dana desa juga berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan SDM maupun ekonomi.
“Sejak ada Dana Desa tahun 2015 langsung terjadi kenaikan signifikan APBDes, ditambah Alokasi Dana Desa, dimana pada 2023 ini menempati posisi tertinggi dari perjalanan sejarah APBDes mencapai total Rp124 triliun, yang terdiri atas Rp68 triliun dari Dana Desa, Rp37 triliun dari alokasi Dana Desa, dan selebihnya dari berbagai sumber,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam acara Ngopi Bareng, Kamis (22/6/2023).
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, sebelum ada Dana Desa, APBDes hanya Rp329 juta per desa. Sejak tahun 2015, APBDes capai Rp701 juta per Desa.
“Tahun 2023 ini, jika dirata-ratakan APBDes mencapai angka Rp1,6 Miliar,” kata Gus Halim.
Dana desa memang dapat digunakan untuk memberikan pelatihan, modal usaha, atau pengembangan produk dan pasar. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan penduduk desa, mengurangi tingkat kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Fakta ini, membuktikan bahwa dana desa membuat desa semakin eksis dan berdaya. Namun, lanjut Gus Halim, Desa tetap membutuhkan pendampingan, Pengawasan dan hal terkait pemanfaatan Dana Desa agat bisa dirasakan oleh warga Desa.
Ini, kata Gus Halim, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar Dana Desa dirasakan kehadirannya oleh seluruh warga desa dan semaksimal mungkin untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia.
Gus Halim memaparkan, tahun 2008 hanya 30 persen dari total 74.961desa di Indonesia yang mendapatkan dana afirmasi dari pemerintah pusat.
Tahun 2011 naik menjadi 54 persen. Kemudian 2014, naik lagi menjad8 87 persen karena ada program PNPM mandiri pedesaan,
“Kemudian sejak 2015 sejak digulirkannya Dana Desa maka 100 persen desa mendapatkan saluran dana desa,” kata Gus Halim.
Untuk komposisi APBDes, sejak dari 2022 sampai 2023. Pertama dari sisi pendapatan, komposisi pendapatan asli Desa (PAD), 2022 sebesar total 2,61 persen dari konstruksi APBDes.
Tahun 2023, PAD naik sedikit dikontribusi dari berbagai hal termasuk dari BUMDes hingga pembebasan aset Desa
Kemudian Dana desa 2022 sebesar Rp68 triliun atau 57,85 persen, sedangkan 2023 ini 67,96 persen.
“Ini menempati posisi 54 karena ada kenaikan di Pendapatan Asli Desa maka persentase dana desa akan mengalami sedikit penurunan,” kata Gus Halim.
Kemudian, penerimaan bagi hasil pajak, naik dari Rp3,679 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp5,50 triliun pada tahun 2023.
Alokasi Dana Desa juga mengalami kenaikan, dimana 2022 sebesar Rp3,4 Triliun dan tahun 2023 naik mencapai Rp3,6 triliun
Penerimaan bantuan keuangan provinsi tidak banyak bergeser, bantuan keuangan kabupaten naik, penerimaan lainnya termasuk Silpa naik
Silpa tinggi karena bantuan keuangan dari Kabupaten maupun Provinsi turun pada akhir tahun, daripada mengubah APBDes di tengah jalan akhirnya dimasukkan Silpa
“Satu hal menjadi catatan proporsi terbesar APBDes 2023 terbesar dari Dana Desa, 54,70 persen, diikuti alokasi Dana Desa 29 persen, ini dari sisi pendapatan,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Penulis: Ifta l Editor: Saiful