Simak, Berikut Jadwal Puasa Ayyamul Bidh
Jakarta, Deras.id – Puasa ayyamul Bidh bisa dilakukan setiap bulan kecuali pada bulan Ramadhan karena memang pada bulan itu diwajibkan untuk berpuasa, selain itu tidak boleh dilakukan pada hari tasyrik. Di waktu dekat ini Puasa Ayyamul Bidh dapat dilakukan pada bulan Februari atau bulan Syakban 1445 H yakni bulan ke-8 dalam kalender hijriah.
Menjalankan puasa Ayyamul Bidh termasuk sunah Rasulullah SAW. Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dikerjakan tiga hari setiap bulannya. Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW kepada Abu Darda RA. Diriwayatkan,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Artinya: “Kekasihku (Rasulullah SAW) berpesan kepadaku agar tidak sekali-kali meninggalkan tiga hal selama hidupku, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, salat Dhuha, dan supaya aku tidak tidur sebelum mengerjakan salat Witir.” (HR Muslim)
Menurut keterangan dalam Syarah Riyadhus Shalihin Imam an-Nawawi yang disyarah Musthafa Dib al-Bugha dkk dan diterjemahkan Misbah, tiga hari yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender Hijriah. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya: “Apabila kau berpuasa tiga hari dalam suatu bulan, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dalam kalender Hijriah).” (HR at-Tirmidzi)
Ada juga pendapat yang menyebut puasa Ayyamul Bidh dikerjakan pada tanggal 12, 13, dan 14. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah puasa tanggal 13, 14, dan 15. Hadis lain yang menjadi penguat bahwa Ayyamul Bidh dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 adalah riwayat Qatadah bin Milhan RA, ia mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَأْمُرُنَا بِصِيَامٍ أَيَّامِ الْبِيضِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
Artinya: “Rasulullah SAW menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni tanggal 13, 14, dan 15.” (HR Abu Dawud)
Puasa Ayyamul Bidh Februari 2024 bertepatan dengan bulan Syakban 1445 H. Mengacu pada kalender Hijriah Indonesia 2024 terbitan Kementerian Agama RI, berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Februari 2024/ Syakban 1445 H.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Februari 2024
Jumat, 23 Februari 2024 (13 Syakban 1445 H)
Sabtu, 24 Februari 2024 (14 Syakban 1445 H)
Minggu, 25 Februari 2024 (15 Syakban 1445 H)
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh, Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh.
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitu sauma Ayyaamal Bidh sunnatan lillaahi Ta’ala.
Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh, sunah karena Allah ta’ala.”
Keutamaan Puasa Bulan Syakban
Puasa sunah pada bulan Syakban memiliki keutamaan tersendiri. Dalam kitab Fiqh Ibadah karya Hasan Ayub yang diterjemahkan Abdurrahim terdapat hadis yang menyebut bahwa Rasulullah SAW paling banyak melakukan puasa pada bulan Syakban.
Diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW tidak pernah puasa lebih banyak di setiap bulannya dalam satu tahun melebihi puasa pada bulan Syakban, beliau puasa penuh pada bulan itu.” (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim)
Dalam riwayat lain yang berasal dari Ummu Salamah RA dikatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah puasa sebulan penuh dalam satu tahunnya kecuali bulan Syakban, beliau melanjutkannya dengan puasa Ramadan. (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i)
Namun ada riwayat lain yang berisi larangan puasa pada separuh akhir bulan Syakban. Larangan ini dikecualikan bagi orang yang memiliki kebiasaan menjalankan puasa setiap bulannya. Rasulullah SAW bersabda,
لا يَتَقَدِّمَنْ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمٍ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ، فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului bulan Ramadan dengan puasa sehari atau dua hari. Kecuali bagi orang yang membiasakan berpuasa, maka silakan ia berpuasa pada hari itu.” (Muttafaq ‘alaih)
Hadis tersebut terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi.