PolitikBerita

TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Pernyataan Megawati Terkait Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024

Jakarta, Deras.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menanggapi pernyataan Megawati Soekarnoputri terkait adanya kecurangan pemilu mendatang. Sekretaris TKN menyebutkan bahwa kecurangan pemilu belum bisa dilihat maupun diketahui karena kampanye bagi pasangan capres dan cawapres belum dimulai.

“Pertandingan belum dimulai dan belum selesai. Kita tidak bisa mengatakan di mana ada penyelewengan, kampanye saja belum dimulai. Kok sudah katakan ada penyelewengan?,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid dalam keterangannya pada Senin (13/11/2023).

Nusron mengatakan bahwa aturan terkait kampanye baru berlaku pada 28 November 2023 mendatang. Nusron pun mempertanyakan dari mana Megawati menciun adanya kecurangan pemilu padahal kampanye belum dimulai.

“Kalau gitu dikatakan sudah ada penyelewengan, apa yang disebut penyelewengan? Oleh karena itu, kalau ada pertanyaan, saya tidak mau komentar. Silakan tanya kepada Bu Mega. Kita menghormati Bu Mega,” ujar Nusron.  

Nusron ingin adanya dugaan kecurangan yang diendus Megawati itu bisa dubuktikan. Ia pun menegaskan bahwa semua pihak bicara fakta mengenai pemilu bukan fiksi.

“Kita belum mulai, kalau dikatakan sudah ada bentuk penyelewengan, ya silakan dibuktikan. Jangan membuat insinuasi dan kabar burung. Sekali lagi, fakta yang kita angkat bukan cerita ya kan. Pemilu itu kita bicara fakta, bukan bicara fiksi,” ucap Nusron.

Sebelumnya, diberitakan,Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyebut adanya kecurangan menjelang Pilpres 2024 mulai terlihat. Megawati juga mengimbau kepada rakyat bahwa jangan takut berpendapat jika terjadi kecurangan menuju pesta demokrasi.

“Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai, akan terjadi lagi,” tutur Megawati.

“Tegakkan demokrasi, kewajiban kita sebagai warga negara bahkan keharusan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan,” lanjutnya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami