TerJakarta, Deras.id – Cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andi Tenri Bilang Radisyah atau akrab disapa Bibi mendapat jatah posisi sebagai Tenaga Ahli (TA) di Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan) dan mendapatkan gaji sebesar Rp 10 juta tiap bulan. Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus Tipikor saat Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini dimintai keterangan, pada Rabu, (22/5/2024).
“Kalau saya tidak salah ingat Bibi jadi tenaga ahli di bidang hukum itu sejak tahun 2022,” ujar Rininta Octarini saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi SYL, Rabu (22/5/2024).
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan berapa besaran gaji yang pertama kali diterima Tenri. Rini lanjut menjawab bahwa besaran awal yang diterima Bibi kisaran 4 juta.
“Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” jawab Rini.
Namun, gaji Tenri kemudian meningkat menjadi Rp 10 juta per bulan. Hal itu diketahui Rini ketika diminta memberitahukan kepada Tenri soal adanya transferan susulan sebesar Rp 6 juta dari Biro Hukum.
“Langsung ditransfer dari biro hukum. Setahu saya karena ada penyampaian dari pimpinan, kalau ada keluhan kekurangan honor,” ungkap Rini.
Namun, Rini tidak mengetahui siapa pimpinan yang menyampaikan kekurangan gaji tersebut ke pegawai di Biro Hukum, dan memerintah agar sisa gajinya segera ditransfer.
Selain itu, Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry juga mengaku diminta menyediakan mobil untuk Tenri pada 2020. Permintaan itu disampaikan oleh Panji Harjanto selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan dari SYL, ketika Fadjry menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).
“Selanjutnya kami di suruh menyediakan BMN, yaitu mobil dinas untuk saudara Tenri, permintaan disampaikan oleh Panji sebagai orang kepercayaan SYL,” terang Fadjry.
Fadjry yang tak bisa menolak akhirnya memberikan mobil dinas operasional Balitbangtan untuk digunakan oleh Andi Tenri. Mobil dinas itu kemudian dipakai selama kurang lebih 3 tahun, yakni sejak 2020 sampai 2023, meski Tenri bukan bagian dari Balitbangtan.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful