BeritaNasional

Sekjen PBNU Syaifulloh Yusuf Dilantik Jadi Mensos Gantikan Risma

Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Saifullah Yusuf menjadi Menteri Sosial (Mensos) dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara pada Rabu (11/09/2024) pagi. Pelantikan Saifullah Yusuf didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden RI, Jokowi mendiktekan sumpah jabatan dikutip Deras.id, Rabu (11/9/2024).

Setelah Keppres dibacakan, Kepala Negara memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Gus Ipul.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab,” imbuhnya.

Keppres tersebut ditetapkan pada tanggal 10 September 2024 oleh Presiden Joko Widodo. Saifullah Yusuf menggantikan Tri Rismaharini yang memilih mundur karena ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Gus Ipul merupakan sosok yang malang-melintang sebagai tokoh publik. Ia adalah Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada tahun 2022-2027.

Gus Ipul pernah menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan sejak 26 Februari 2021. Selain itu, Gus Ipul juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur pada tahun 2009-2019 dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia pada 2004-2007.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani surat pengunduran diri yang diajukan oleh Risma. Pasalnya, mantan Wali Kota Surabaya itu diketahui mendaftar menjadi calon gubernur Jawa Timur ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama KH Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans.

Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Pemberhentian tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Risma kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.

Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami