BeritaNasional

Sambil Menangis Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Masuk Kamar Saat Dirinya Tertidur

Jakarta, deras.id – Sambil terisak tangis saat menjawab pertanyaan dari masjelis hakim, terdakwa Putri Candrawahi menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, masuk ke kamarnya ketika ia tengah tidur di rumah pribadinya di Magelang, Jawa Timur.

“Sekarang saya mau tanya kapan saudara sadar bahwa Yosua masuk ke kamar saudara,” tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Menjawab pertanyaan dari Hakim Wahyu, sambil terisak tangis Putri Candrawathi menyampaikan jika tiba tiba mendengar pintu kamar terbuka. Saat membuka mata, Putri Candrawathi melihat Brigadir J sudah ada di dekat kakinya.

“Waktu itu saya tertidur terus terdengar bunyi kayak pintu keras kayak ‘grek’ gitu terus saya membuka mata saya tiba tiba yosua sudah ada didekat kaki saya,” jawab Putri candrawathi sambil terisak tangis.

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan Brigadir J diawali dengan cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan saat berada di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 Lalu.

Baca Juga:  Modal Chat, Peggy Melati Sukma Mantap Nikahi Reza Abdul Jabbar

Akibat perbuatannya, ferdy Sambo, Putri candrawathi, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Penulis: Mukhlis l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda