BeritaDaerahNasional

Rumah Karyawan BUMN di Bobol Maling, 1 Pelaku Berhasil Ditangkap

Pematangsiantar, Deras.id – Rumah seorang karyawan BUMN di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Edi Purba (37) dibobol oleh tiga pencuri pada Minggu (14/4/23) lalu. Satu diantara tiga pelaku pencurian berhasil ditangkap.

“Pelaku pencurian (yang ditangkap) itu berinisial TPP, warga Kecamatan Siantar Utara,” kata Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik, Rabu, (8/5/2024).

Satu dari tiga pelaku, yang bernama TPP (39) dan beralamat di Kecamatan Siantar Utara, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (6/5/2024). Berdasarkan pengakuan TPP, aksi pencurian dilakukan bersama dua temannya, RN dan HAS, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Meski TPP berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih terus memburu kedua pelaku lainnya. Barang-barang curian sebagian berhasil ditemukan, sementara pelaku menggunakan sebagian hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  10 Tanaman Penyerap Debu yang Membuat Dekorasi Cantik dan Udara Bersih di Rumah

“Ada dua orang lagi temannya yang masih DPO dan barang-barang curian digadaikan kepada temannya. Uang digunakan tersangka untuk membeli kebutuhan sehari-hari, makan, rokok, dan yang lain,” pungkasnya.

Pencurian tersebut baru diketahui oleh korban setelah kembali dari perjalanan di Kota Medan, Edi menemukan keadaan rumah berantakan, dengan jendela dapur terbuka dan pintu rusak.

“Saat saya datang keadaan rumah sudah berantakan”, kata Korban, Edi Purba (8/5/2024).

Dari hasil pencurian tersebut, sejumlah barang berharga raib dibawa pelaku, termasuk sepeda motor, pemasak nasi, TV, jas, baju, karpet, ulos, speaker, dan tabung gas. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

“Motor dan beberapa perlengkapan rumah ikut diambil” lanjut Edi.

Pelaku kini telah dibawa ke Polsek Siantar Utara untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Baca Juga:  Pembunuhan Brigadir J Dirahasiakan, Ferdy Sambo: Aib Keluarga

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda