HukumBeritaNasional

Rektor UIN Suska Riau Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penghinaan Dosen

Jakarta, Deras.id – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Khairunnas Rajab, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan terhadap sejumlah dosen yang memprotes kebijakannya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada, Jumat (30/8/2024).

“Rektor UIN Suska Riau, K, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Agustus lalu setelah gelar perkara,” jelas Asep, Minggu (8/9/2024).

Kasus ini bermula ketika seorang dosen bernama Irwanda melaporkan Khairunnas ke Polda Riau atas dugaan penghinaan yang dianggap tidak pantas dilakukan terhadap sejumlah dosen yang memprotes kebijakan rektor. Penghinaan tersebut diduga terjadi saat para dosen menyuarakan keberatan terhadap beberapa keputusan yang diambil rektor terkait pengelolaan kampus.

Namun, tidak hanya berhenti pada laporan dari Irwanda, Khairunnas juga melaporkan balik tujuh dosen lainnya, yakni Rhonny Riansyah, Irwanda, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin, dan Masbukin, atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyerangan. Dari tujuh dosen yang dilaporkan, hanya Rhonny Riansyah yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada beberapa dosen dilaporkan rektor, tapi yang jadi tersangka hanya satu orang, yakni Rhonny. Penetapan tersangka dilakukan pada tanggal yang sama, yaitu 30 Agustus,” ujar Asep.

Kasus yang melibatkan Prof. Khairunnas ini masuk dalam kategori penghinaan ringan, sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHPidana. Menurut Asep, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Khairunnas untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Rabu, (11/9/2024) mendatang.

“Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirim untuk hadir nanti tanggal 11,” tutupnya.

 Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami