DaerahBerita

Polisi Tangkap Pemberi Minum Balita Air Mengandung Sabu di Kaltim

Samarinda, Deras.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan tersangka pemberi air mengandung sabu kepada balita berusia 3 tahun. Tersangka adalah seorang pria berusia 62 tahun dengan inisial ST.

“Iya betul. ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Minggu kemarin,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Yusuf mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah pelaku. Saat itu, korban dan ibunya sedang berkunjung ke rumah tersangka. Korban yang merasa kehausan diberi air minum dari sebuah botol bekas yang ternyata digunakan sebagai bong sabu.

Sang ibu tanpa menyadari keberadaan narkoba dalam air tersebut, memberikan air itu kepada anaknya untuk diminum.

“Balita tersebut meminum air berisi narkoba saat ia dan ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa, (7/6/2023) sore,” ungkapnya.

“Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba,” sambungnya.

Efek dari meminum air yang berisi narkoba tersebut, ibu korban merasa anaknya menjadi hiperaktif. Balita ini terus mengoceh, bahkan mengalami halusinasi. Selain itu, korban menolak makan dan minum dengan sikap yang jelas berbeda dari biasanya.

Akibat perilaku sang anak, si ibu pun membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya, N positif sabu dan si ibu langsung melaporkan apa yang dialami anaknya kepada pihak kepolisian.

Polisi segera bertindak cepat dan menangkap tersangka ST. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka juga positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Yes (langsung ditangkap) iya dong (positif sabu),” sebut kombes Yusuf.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Mereka bertekad untuk memastikan bahwa tersangka ST dan siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba kepada anak kecil akan menerima hukuman atas perbuatannya.

Penulis: Putra Alam I Editor: Saiful

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami