Polisi Periksa Sembilan Saksi Terkait Terbakarnya Speedboat Tewaskan Cagub Malut

Pulau Taliabu, Deras.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dan Satreskrim Polres Pulau Taliabu telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kebakaran speedboat yang mengakibatkan enam korban meninggal dunia, termasuk calon gubernur (cagub) Maluku Utara, Benny Laos. Menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi di TKP, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik insiden ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Polisi Asri Effendy, dalam konferensi pers, Minggu (10/10/2024).

Selain memeriksa saksi di lokasi, personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara juga dikirimkan ke Pulau Taliabu untuk membantu penyelidikan dan mendampingi tugas Satreskrim Polres setempat. Tidak hanya itu, tim forensik dari Polda Sulawesi Utara dan tim Puslabfor Mabes Polri juga diturunkan untuk membantu proses penyelidikan dan investigasi.

Polda Maluku Utara menegaskan akan menyelidiki kasus ini secara cepat dan transparan guna mendapatkan alat bukti yang kuat dan mengungkap penyebab terbakarnya speedboat Bella 72.

Editor: Saiful

Exit mobile version