Perampokan Agen ATM Mini, Pelaku Ditangkap di Pangkalan Kerinci

Pelalawan, Deras.id – Perampokan menghebohkan terjadi di Pelalawan, Riau, pada sebuah agen ATM mini BRI Link. Pelaku yang berhasil menggasak uang sebesar Rp 72 juta dari lokasi kejadian kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku telah diamankan tadi pagi,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pada Jumat (16/8/2024) pagi.

Pelaku yang berinisial FI ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan di Pangkalan Kerinci. Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah penyelidikan intensif pasca-kejadian perampokan yang membuat geger warga setempat.

Aksi perampokan ini terjadi pada dua pegawai ATM BRI Link di Pelalawan. Pelaku diketahui menggunakan modus yang cukup berani dengan mengenakan seragam polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengelabui korban. Setelah berhasil memasuki lokasi, pelaku langsung menodongkan pisau ke arah pegawai dan mengancam mereka.

“Kerugian mencapai Rp 72 juta. Jadi dia masuk langsung menodongkan pisau. Korban tidak mengalami luka, hanya diancam menggunakan senjata tajam,” ungkap Kapolres Pelalawan, Afrizal Asri, menjelaskan kejadian tersebut.

Beruntung, meski diancam dengan senjata tajam, kedua pegawai tidak mengalami luka fisik. Namun, insiden ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan meningkatkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku FI dan menangkapnya di Pangkalan Kerinci, sebuah kota yang berjarak sekitar 60 km dari lokasi kejadian. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi perampokan ini dan memeriksa lebih lanjut modus operandinya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku bekerja sendiri atau ada jaringan yang lebih besar,” tambah Kombes Asep Darmawan.

Editor: Saiful

Exit mobile version