DaerahBerita

Pemuda di Riau Ditangkap Usai Terlibat Kasus Pembunuhan dan Pelecehan Siswi SMP

Riau, Deras.id – Seorang pemuda asal Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Riau ditangkap polisi karena diduga melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan penyodoman terhadap seorang siswi SMP berinisial UH (13). Pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, pada Kamis (28/12/2023).

“Pelaku pembunuhan adalah Fathurozi. Dia diamankan di tempat persembunyian,” kata Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Primadona Kamis (28/12/2023).

Menurut hasil penyelidikan dan pengembangan, Fathurozi berada di rumah yang dia tinggali pada saat kejadian. Tersangka, yang berusia 20 tahun, tinggal di rumah tersebut sebagai ponakan pemilik rumah yang sedang berlibur di Pekanbaru, Riau, pada tanggal (23/12/2023). Pelaku memanfaatkan kondisi sendirian di rumah untuk menjalankan aksi kejinya.

Korban, yang biasa datang ke rumah untuk menumpang wifi, didekati oleh pelaku ketika melintas di dekat rumah. Pelaku langsung memanggil korban, lalu setelah korban masuk, pintu dikunci, dan korban disekap. Meskipun korban melakukan perlawanan, pelaku mencekik korban hingga tewas.

Baca Juga:  Edarkan Delapan Karung Ganja, Dua Pemuda Diringkus Polisi

“Karena korban melawan, pelaku mencekik korban. Setelah itu, bagian kepala korban dihantam pakai guci. Selanjutnya korban dicekik lagi hingga tewas,” pungkasnya.

Setelah korban tewas, pelaku tidak berhenti pada pembunuhan saja, melainkan melanjutkan niat bejatnya dengan memperkosa korban. Hasil autopsi juga mengungkap adanya bekas luka pada bagian anus korban yang diduga sebagai hasil perbuatan asusila pelaku.

“Selain diperkosa, hasil autopsi juga ada bekas luka pada bagian anus yang diduga juga hasil perbuatan asusila pelaku,” imbuhnya.

Setelah menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik pemilik rumah, sambil membawa handphone korban yang diambilnya. Warga curiga setelah melihat lampu rumah mati, menemukan jasad korban di dalam rumah.

“Hasil penyelidikan diketahui korban berada di salah satu rumah warga di Kecamatan Kerumutan Kabupaten Inhu. Handphone milik korban sudah dijual pelaku,” tandasnya.

Baca Juga:  33 Ruas Jalan Tol Belum Bersertifikat, BPK Sarankan Inventarisasi Ulang

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda