Suksesi 2024Berita

Partai Gelora Bakal Deklarasi Prabowo Capres Minggu Depan

Jakarta, Deras.id – Partai Gelora dipastikan akan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024. Deklarasi dukungan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (2/9/2023) di Djakarta Theater, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Deklarasi Partai Gelora Indonesia mendukung Prabowo Subianto sebagai capres akan dilaksanakan pada Sabtu, 2 September 2023,” kata Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Deklarasi dukungan tersebut nantinya akan dihadiri langsung oleh Prabowo. Partai Gelora juga mengundang para ketua umum partai yang telah resmi bergabung di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

“Deklarasi akan dihadiri langsung oleh Pak Prabowo. Kami juga akan mengundang para pimpinan parpol koalisi,” tambahnya.

Mahfudz memastikan seluruh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan seluruh pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari 38 provinsi akan hadir dalam deklarasi tersebut. Dan sebanyak 514 pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari kabupaten atau kota seluruh Indonesia akan mengikuti acara secara daring atau online.

Baca Juga:  PAN Harap Golkar dan PPP Tetap Bersama dalam Ikatan Cinta KIB

“Seluruh pimpinan pusat dan provinsi Partai Gelora hadir dalam deklarasi, dan diikuti pula oleh seluruh pimpinan kota atau kabupaten melalui aplikasi daring,” tutur Mahfuz.

Mahfudz menyebut seluruh pengurus Partai Gelora di semua tingkatan telah bersepakat untuk mendukung Prabowo sebagai calon presiden 2024. Sebab Gelora dan Gerindra dianggap mempunyai prinsip yang sama untuk menghadapi Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, pada pertengahan Agustus lalu, kami sudah menerima surat dukungan dari 38 pimpinan wilayah tingkat propinsi yang mewakili 514 pimpinan daerah tingkat kabupaten/kota. Mereka semua bulat bersepakat mendukung Prabowo Subianto sebagai capres dukungan Partai Gelora Indonesia,” ucap Mahfud.

Saat ini, Prabowo Subianto setidaknya telah didukung oleh 5 partai untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden 2024. Dukungan tersebut berasal dari Partai Gerindra, PKB, PBB, Golkar, dan PAN.

Baca Juga:  Layanan QRIS Berbayar, Pedagang Dilarang Bebankan Tarif ke Konsumen

Penulis: Kusairi l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda