Jakarta, Deras.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada maskapai dalam negeri untuk menerapkan tarif terjangkau bagi penumpang kelas ekonomi saat mudik Lebaran. Puncak arus mudik Lebaran 2023 diprediksi akan terjadi mulai 19-21 April, sedangkan puncak arus balik akan terjadi pada 24-25 April 2023.
“Memasuki masa libur Lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Sehingga kami mengimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat,”ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni dikutip Deras.id, Jumat (7/4/2023).
Berdasarkan proyeksi tersebut, diperlukan pengaturan distribusi penumpang agar tidak terjadi penumpukan pada puncak arus mudik dan arus balik.
“Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata M Kristi Endah Murni.
Langkah tersebut diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap pemulihan sektor penerbangan dan kebutuhan mobilitas masyarakat. Terutama masyarakat yang hendak perpergian saat Lebaran dengan menggunakan moda transportasi udara.
Selain itu, modal transportasi udara yang beroperasi saat lebaran tahun ini akan berdampak pada peningkatan kapasitas serta kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang, kargo dan pos secara nasional.
Penulis: Risca l Editor: Rifai