Berita

Lowongan PPK dan PPS Dibuka, Pendaftaran Cukup Unggah Berkas di SIAKBA

Sumenep, Deras.id  Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Dalam prosesnya, pendaftar hanya perlu mengunggah berkas yang dibutuhkan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) tanpa harus datang ke kantor KPU. 

“Pelamar PPK dan PPS nanti tidak perlu mengirim berkas, cukup melengkapi data yang dibutuhkan ke website SIAKBA,” terang Komisioner KPU Sumenep Rafiqi baru-baru ini.

Lebih lanjut Rafiqi mengatakan bahwa semua jenis informasi terkait pendaftaran PPK dan PPS akan diumumkan secara terbuka. Jika tidak ada perubahan, pendaftaran dapat dilakukan pada pertengahan November.

“Rekrutmen PPK nanti akan diumumkan. Masyarakat mohon bersabar,” kata Rafiki.

Perlu diketahui, SIAKBA sendiri adalah aplikasi yang diluncurkan KPU RI pada Oktober lalu sebagai upaya digitalisasi dan memudahkan sistem kerja KPU. Melalui aplikasi ini pula, setiap pendaftar PPK maupun PPS dapat diketahui apakah yang bersangkutan merupakan bagian dari partai politik maupun berpolitik praktis atau tidak.

Penulis: Saiful | Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami