Lantik Auditor Ahli Utama, Gus Halim: Apresiasi, Konsekuensi, dan Tanggung Jawab

Jakarta, Deras.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tiga hal penting yang harus diperhatikan seluruh pejabat di internal Kemendes PDTT.

Tiga hal tersebut adalah apresiasi atas kinerja sebelumnya, konsekuensi yang harus diemban sebagai pejabat fungsional tertentu, dan tanggung jawab mutlak atas amanah yang diterima.

“Ini adalah sebagai wujud dari aktualisasi dan apresiasi atas kinerja-kinerja yang telah dilakukan selama ini. Tentu kedua ada konsekuensi pelantikan hari ini adalah kita harus terus bertanggung jawab berupaya meningkatkan kualitas kinerja kita. Ketiga tentu ini menjadi tanggung jawab mutlak kita semua untuk terus melakukan perbaikan kinerja,” kata menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat pelantikan Pejabat Fungsional Auditor Ahli Utama Kemendes PDTT, Sustiana Nurul Hidayati di Kalibata, Jakarta pada Rabu (31/5/2023).

Sustiana Nurul Hidayati dilantik sebagai Pejabat Fungsional Auditor Ahli Utama Kemendes PDTT sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Menurut Gus Halim, ada beberapa fokus kinerja yang harus diperhatikan sebagai seorang Auditor Ahli Utama. Tidak hanya tugas dan fungsi berkaitan dengan keuangan namun juga pada pelayanan khususnya untuk masyarakat desa.

“Harus melakukan perbaikan terhadap kinerja kita utamanya kinerja terkait keuangan, beban, dan tanggung jawab pelayanan terbaik kita kepada masyarakat utamanya pada masyarakat desa,” ujar Gus Halim.

Hadir sebagai saksi dalam pelantikan tersebut, Dirjen PPKTrans Danton Ginting dan Irjen Teguh. Selain itu turut hadir Sekjen Taufik Madjid dan beberapa JPT Madya dan Pratama.

Di antaranya adalah Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlela, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Kepala BPI Ivanovich Agusta, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Erlin Chaerlinatun, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Fajar Tri Suprapto. Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Cece Yusuf, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bahartani Lamakampali, Sesditjen PPDT Mety Susanty, dan Sesditjen PDP Rachmatia Handayani.

Penulis: Ifta l Editor: Saiful

Exit mobile version