BeritaSuksesi 2024

KPU Jatim Jadwalkan Verfak Partai Prima Besok

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menjadwalkan verifikasi faktual pada besok, Minggu 2 April 2023. Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan menyatakan keputusan tersebut sudah diatur pada KPU Nomor 210 Tahun 2023.

“Berdasarkan Surat Keputusan 210 Tahun 2023 tersebut, verfak kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Provinsi dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai Minggu 2 April 2023. Dan KPU Jatim menjadwalkan akan melakukan verfak Minggu, 2 April 2023,” kata Insan di Sidoarjo pada Sabtu (1/4/2023).

Sebagaimana diketahui Keputusan Nomor 210 Tahun 2023 terkait dengan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Baca Juga:  #BupatiLumajangEksotik Trending Satu di Twitter

Insan mengatakan jika ada pengurus yang tidak hadir maka bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi yang ada saat ini. Sebagaimana diketahui verfak kepengurusan Partai Prima oleh KPU Kabupaten/Kota akan dimulai pada Sabtu 1 April hingga Selasa 4 April 2023.

“Apabila terdapat pengurus yang tidak hadir, maka verfak kepengurusan dilakukan dengan menggunakan sarana teknologi informasi,” ujar Insan.

“Verfak kepengurusan yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota sama dengan yang dilakukan oleh KPU Provinsi. Sedangkan verfak keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik. Kemudian dalam hal anggota partai politik yang tidak dapat ditemui, KPU Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan petugas penghubung untuk mengumpulkan anggota di tempat yg ditentukan utk dilakukan verifikasi faktual secara langsung,” papar Insan.

Baca Juga:  Tragis!! Menteri Dalam Negeri Ukraina Tewas Akibat Kecelakaan Helikopter di Kiev

Insan mengatakan bahwa verfak dilakukan di wilayah masing-masing sesuai jadwal yang ditentukan. Ia menambahkan jika nantinya anggota partai tidak bisa datang langsung di tempat yang sudah disediakan maka bisa menggunakan teknologi informasi.

“Kalau sebelum pelaksanaan verfak kepengurusan dan keanggotaan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Kbaupaten/Kota mengenai rencana, jadwal dan lokasi pelaksanaan verfak di wilayah masing-masing,” jelas Insan.

Sebagaimana diketahui, rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima di tingkat provinsi dan penyampaian hasil rekapitulasi pada KPU dilakukan pada Rabu 5 April 2023. Pada tanggal tersebut pula KPU akan melakukan rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda