KPU Buka Lowongan Kerja, Bisa Daftar Online Lewat Aplikasi SIAKBA
Banyuwangi, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka lowongan kerja untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu 2024. Dibuka mulai 16 November mendatang, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Insya Allah tanggal 16 November kita mulai tahapan awal proses seleksi PPK. Namun kami masih menunggu peraturan dari KPU. Jadi pendaftar harus mengakses aplikasi berbasi website bernama SIAKBA,” ujar Komisioner KPU Banyuwangi Dian Purnawan.
Sistem pendaftaran secara online diharapkan dapat memudahkan para pendaftar karena tidak perlu datang ke kantor KPU untuk melakukan registrasi. Semua berkas dikirimkan secara online melalui aplikasi yang disediakan berikut dengan syarat-syarat yang dibutuhkan. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga dapat mendeteksi keterlibatan pendaftar dengan partai politik.
“Semua proses seleksi mulai anggota KPU sampai Badan Ad Hoc ada disitu. Mulai dari mengupload berkas pendaftaran maupun persyaratan yang ditetapkan, semua proses seleksi ada di aplikasi tersebut,” papar Dian.
“Karena integrase dengan SIPOL, pendaftar bisa mengakses apakah dirinya terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak. Jika terdaftar maka secara otomatis dia akan tertolak,” imbuhnya.
Sementara itu KPU akan menyiapkan petugas untuk mengantisipasi adanya sistem eror. Pertama kali memanfaatkan aplikasi untuk pendaftaran PPK, setiap pendaftar yang kesulitan dengan sistem yang disiapkan diminta untuk menghadap ke kantor KPU.
Penulis: Ifta l Editor: Rifai