Jakarta, Deras.id- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa 17 orang, terdiri dari 8 pegawai aktif dan 9 mantan pegawai KPK, dilaporkan terlibat aktivitas judi online. Total transaksi dari 17 orang pegawai tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Jadi prinsipnya itu, jumlah transaksinya secara total dari 17 orang tersebut mencapai Rp 111 juta,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).
Menurut Alex, sampai saat ini pihaknya belum mengklarifikasi kapan tepatnya 8 pegawai aktif tersebut bermain judi online. Ia menduga bahwa aktivitas tersebut dilakukan saat mereka sedang menganggur atau iseng.
“Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main itulah,” ujar Alex.
Alex juga mengungkapkan bahwa sanksi juga telah diberikan kepada pegawai yang terlibat. Mulai dari sianksi teguran hingga sanksi diberhentikan dari instansi KPK.
“Antara lain yang terlibat itu Demas (cek), itu kan sudah diberhentikan,” kata Alex.
Lebih lanjut, Alex menyebutkan bahwa kasus judi online ini cukup mencemaskan karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan. Penelusuran lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap motif dan dampak dari tindakan tersebut.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful