NasionalBerita

KPK Tangkap Eks Mentan SYL di Apartemen Kebayoran Baru

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023). Politisi Partai NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sehari sebelumnya, SYL telah dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya. Namun ia mangkir sehingga terpaksa KPK melakukan penangkapan tersebut.

“Ternyata juga kan kemudian sampai tadi sore juga yang bersangkutan tidak muncul di Gedung Merah Putih KPK. Oleh karena itu, tentu sekali lagi ada alasan hukum bagaimana analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” sambung Ali Fikri.

Baca Juga:  Gus Halim: Capaian IDM 2022 Lampaui Target RPJMN 2024

SYL merupakan satu dari dua tersangka dugaan korupsi di Kementan yang belum ditahan oleh penyidik. Keduanya akhirnya digelandang penyidik untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Dalam momen tersebut, SYL mengenakan kemeja putih berbalut jaket kulit hitam dilengkapi dengan topi bertuliskan ADC berwarna senada. Ia diborgol dan tampak pasrah mengikuti langkah para petugas. Ia juga memilih bungkam tidak menghiraukan pertanyaan wartawan yang dicecar untuknya.

SYL bersama penyidik tiba di Gedung KPK pada pukul 19.21 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan secara intensif dan dicecar 25 pertanyaan hingga dini hari tadi.

Penulis: Ifta l Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda