BeritaNasionalNasional

Kesaksian Suharsono: Pegi Perong Bukan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Cirebon, Deras.id – Suharsono (40) memastikan Pegi Setiawan alias Perong tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eki. Suharsono mengaku bersama Pegi di Bandung pada 27 Agustus 2016, hari terjadinya pembunuhan. Menurut Suharsono, mereka bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga Pegi tidak mungkin berada di Cirebon.

“Saya insyaallah bersedia memberikan kesaksian untuk Pegi,” ujar Suharsono, yang merupakan rekan kerja Pegi, saat diwawancarai di Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Bondol,salah satu tetangga dan teman kerja Pegi, juga yakin Pegi tidak bersalah. Menurut Bondol, pada (21/8/2016), Pegi menawarinya pekerjaan di Bandung. Bondol setuju dan mereka bekerja bersama hingga (27/8/2016). Pada malam itu, Bondol pulang ke Cirebon dan diantar oleh Pegi, Ibnu, dan Robi hingga ke jalan raya. Bondol tiba di Cirebon sekitar pukul 11 malam dan melihat keramaian di lokasi pembunuhan.

“Pegi posisi di bandung saat kejadian, saya masih di antar pegi sampai jalan raya untuk cegat bus ke arah Cirebon,” ungkap Bondol, teman dan tetangga Pegi Minggu (26/5/2024).

Bondol menegaskan bahwa Pegi tidak mungkin melakukan pembunuhan di Cirebon pada hari yang sama. Kesaksian Bondol dan Suharsono diharapkan dapat membantu membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah. Mereka berharap pihak berwenang meninjau kembali penetapan Pegi sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016. Pegi ditangkap di Bandung pada (21/5/2024). Meski demikian, Pegi terus membantah keterlibatannya dan mengklaim bahwa dirinya adalah korban fitnah. Polda Jabar juga meralat jumlah pelaku menjadi sembilan orang, dengan Pegi sebagai pelaku terakhir yang ditangkap.

 Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami