Kejagung Tembak Jatuh Drone yang Terbang Liar di Area Kantor

Jakarta, Deras.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menembak jatuh drone yang melintas dan mengitari  area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu malam, (5/6/2024). Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

“Kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi,” kata Ketut melalui rilis yang dibagikannya pada Kamis malam, (6/5/2024).

Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, diketahui bahwa drone tersebut milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M, tepat di depan Gedung Utama Kejagung. Ketut menyatakan bahwa drone tersebut bukanlah alat mata-mata dan tidak dikendalikan oleh pihak atau instansi yang berkepentingan untuk intervensi kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Setelah dilakukan penyelidikan drone tersebut ternyata milik komunitas penerbang drone,” lanjutnya.

“Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya keamanan di lingkungan Kejagung, terutama dengan adanya proyek pembangunan Gedung Bundar Jampidsus yang menjadi area pengawasan khusus. Masyarakat dan komunitas penerbang drone diharapkan untuk lebih berhati-hati dan menghormati wilayah terlarang, terutama area dengan tingkat keamanan tinggi seperti Kejagung.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Exit mobile version