Lamongan, Deras.Id – Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, menghadirkan inovasi pelayanan publik PETRUK BAIK (Pelayanan Turun Ke Dusun Bantu Administrasi Kependudukan) sebagai upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga tingkat dusun. Inovasi ini dikembangkan untuk menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Camat Tikung menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat karena berkaitan langsung dengan berbagai akses layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga bantuan sosial. Namun, kondisi geografis Kecamatan Tikung yang terdiri atas 13 desa dan 68 dusun membuat sebagian masyarakat harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk memperoleh pelayanan.
“Melalui PETRUK BAIK, pemerintah tidak lagi menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi justru hadir langsung ke dusun-dusun untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa biaya tambahan,” ujarnya.
Melalui inovasi tersebut, petugas Kecamatan Tikung bersama pemerintah desa memberikan pelayanan secara langsung berupa verifikasi berkas, pendampingan pengisian formulir, konsultasi administrasi kependudukan, hingga fasilitasi pengurusan berbagai dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, perubahan elemen data, pindah datang penduduk, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan ini juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas. Mereka memperoleh prioritas pelayanan sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan inklusif.
Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, PETRUK BAIK juga dirancang untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini terjadi, seperti rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, masih adanya warga yang harus bolak-balik dari desa ke kecamatan akibat berkas yang belum lengkap, keterbatasan pemahaman operator desa terhadap persoalan administrasi, hingga praktik penggunaan jasa perantara atau calo.
Pelaksanaan inovasi dilakukan melalui tahapan identifikasi permasalahan, pendataan kebutuhan masyarakat, koordinasi dengan pemerintah desa, pelayanan langsung ke dusun, tindak lanjut penyelesaian dokumen, penyerahan hasil pelayanan, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.
Melalui pendekatan jemput bola tersebut, pemerintah kecamatan tidak hanya mempercepat penyelesaian administrasi kependudukan, tetapi juga memperoleh data lapangan yang lebih akurat sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Sejak diterapkan, PETRUK BAIK mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, mempercepat kepemilikan dokumen resmi, memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, serta menciptakan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Ke depan, Kecamatan Tikung berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi PETRUK BAIK sebagai model pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, pemerintah berharap seluruh warga dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan merata hingga pelosok dusun.
Penulis: AW












