Kasus Eksibionis di Jember Makin Marak, Pusat Studi Gender UNEJ Buka Posko Pengaduan
Jember, Deras.id – Kasus eksibisionis atau penjahat kelamin yang gemar pamer alat vitalnya ditempat umum makin marak di Jember. Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember (Unej) membuka posko pengaduan untuk menampung pengaduan para korban yang sebagian besar adalah mahasiswi.
“[ALERTA ALERTA PENJAHAT KELAMIN]. Jika anda melihat atau mengalami kejadian eksibisionis (seseorang yang menunjukkan kelamin ditempat umum) baik di kampus maupun diluar kampus universitas jember, dimohon untuk segera melaporkan ke Pusat Studi Gender Universitas Jember. Narahubung pelaporan: 08124985231/08179310690 Lawan dan Laporkan!,” bunyi caption @psgunej yang dikutip Deras.id pada Senin (3/10/2022).
Dalam sebulan terakhir, tercatat ada 9 laporan terjadinya eksibisionis yang diterima oleh tim PSG Unej. Kasus penjahat kelamin tersebut kerap berkeliaran di sekitar kampus Unej seperti Jalan Kalimantan, Mastrip, dan Jawa.
Posko pengaduan tersebut, sebagai bentuk sosialisasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Serta Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
PSG Unej berkomitmen dalam pendampingan hukum kepada korban kekerasan seksual. Segala bentuk informasi yang disampaikan para korban akan ditindaklanjuti dan diharap mampu mengurangi aksi eksibisionis di Kabupaten Jember.
Penulis: Rea l Editor: Rifai












