NasionalBerita

Jokowi Tunjuk Wamentan Harvick Husnul Qolbi Jadi Mentan Ad Interim

Jakarta, Deras.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Menteri Pertanian Harvick Husnul Qolbi menjadi Menteri Pertanian Ad Interim atau sementara waktu. Hal ini lantaran, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hilang kontak dan belum kembali ke Indonesia usai kunjungan kerja dari eropa.

“Ad interim pasti sebagai pejabat yang memang satu kotak (lingkup) dengan pak mentan. Memang saya (ditunjuk sebagai) ad interim,” ujar Wamentan Harvick Husnul Qolbi usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (3/10/2023).

Harvick menjelaskan bahwa hilang kontaknya mentan di luar negeri tak lepas usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Sehingga, menurutnya secara otomatis tugas-tugas mentan dijalankan oleh dirinya saat ini.

“Secara otomatis, memang karena saya dengan Pak Menteri (Syahrul Yasin Limpo), sama-sama kami dilantik oleh Pak Presiden (Jokowi), tentu untuk mengisi kekosongan, apalagi yang bersifat policy, kebijakan, keputusan-keputusan strategis, tentu tidak harus berhenti,” kata Harvick.

Baca Juga:  Tak Terima Jokowi dikritik, Luhut Minta Anies Menemuinya

Lebih lanjut Harvick mengungkapkan bahwa sejauh ini Presiden mengarahkan agar tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi berdasarkan tugas masing-masing di Kementerian Pertanian.

Sebab, kementerian tak boleh berhenti beroperasi karena bagian dari pelayanan masyarakat.

“Utamanya, tentu saja karena ini menyangkut teknis ada lima direktorat jenderal, empat badan, satu Sekjen, satu Irjen. Ini kami harus tetap berjalan tidak boleh berhenti, karena bagian dari pelayanan masyarakat,” ungkap Harvick.

Diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Penetapan tersebut usai tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah SYL di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian Pertanian pada Kamis 28 September 2023.

Baca Juga:  Polisi Usut Kasus Ayah Pukul Anak di Jaksel

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda