NasionalBerita

Jenderal Agus Subiyanto Dilantik Jadi KSAD, Ditugaskan Jaga Kondusivitas Pemilu

Jakarta, Deras.id – Jenderal Agus Subiyanto resmi dilantik menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

Agus mengaku mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk menjaga keamanan dan kondusivitas menjelang Pemilu 2024.

“Bapak Presiden menyampaikan untuk membuat kondusif di semua wilayah,” ujar Agus Subianto usai dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Agus menyampaikan dalam mengemban tugas tersebut, TNI AD akan berkolaborasi dengan Polri dan masyarakat Indonesia untuk memastikan pesta demokrasi lima tahun tersebut berjalan aman.

Menurutnya, TNI AD tak akan bisa bekerja sendiri untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Pemilu 2024 mendatang.

“Kita tidak bekerja sendiri, tentunya dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat ini harus bersama-sama untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Indonesia,” ucap Agus.

Selain itu, mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspamres) tersebut juga berencana akan melakukan koordinasi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) untuk kontigensi perihal Pemilu 2024.

Menurutnya, setiap wilayah mempunyai potensi kerawanan yang berbeda-beda, sehingga butuh penanganan sesuai dengan potensi dan kerawanan wilayah masing-masing.

“Jadi para Pangdam nanti akan memaparkan ke saya tentang rencana kontidensi. Demikian juga untuk kerawanan-kerawanan pemilu ini,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus juga menegaskan bahwa sampai saat ini TNI masih menjaga netralitas dari politik. Oleh sebab itu, pihaknya akan fokus menjaga kondusivitas Pemilu 2024. 

“Kita akan netral,” sebut Agus.

Diketahui, Jenderal Agus Subianto dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Dudung Abdurachman bersamaan dengan pelantikan Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian menggantikan Syahrul Yasin Limpo.

Agus Subianto dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami