BeritaNasional

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Jadi Rp1.087.000 per Gram

Jakarta, Deras.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan Rp7.000 per gram pada, Kamis (9/11/2023). Berdasarkan situs Logam Mulia harga emas Antam hari ini Rp1.087.000 per gram, mengalami penyusutan dari harga sebelumnya sebesar Rp1.094.000 per gram.

Harga emas Antam turun karena pengaruh dari emas dunia. Pada perdagangan Rabu (8/11/2023) harga emas di pasar spot ditutup anjlok 0,95 persen di posisi US$1949,79 per troy ons.

Oleh sebab itu, harga emas turun selama tiga hari berturut-turut dengan pelemahan menembus 2,13 persen. Penutupan kemarin merupakan harga terendah sejak 18 Oktober 2023 atau 15 hari perdagangan terakhir.

Turunnya harga emas tiga hari beruntun tersebut dikarenakan investor mencari isyarat baru terkait sikap suku bunga bank sentral AS The Federal Reserve (The Fed), sementara paladium mencapai level terendah dalam lima tahun. Pada hari Selasa beberapa pejabat The Federal Reserve menegaskan sikapnya untuk mengeluarkan kebijakan yang seimbang terhadap keputusan bank sentral berikutnya.

Emas sensitif terhadap kenaikan suku bunga AS karena meningkatkan opportunity cost saat memegang aset yang tidak memberikan imbal hasil. Suku bunga yang rendah dapat meningkatkan daya tarik emas.

Sedangkan suku bunga AS yang mengalami kenaikan dapat melambungkan dolar AS yang menyebabkan emas semakin tidak terjangkau untuk dibeli.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp593.500

Emas 1 gram: Rp1.087.000

Emas 2 gram: Rp2.114.000

Emas 3 gram: Rp3.146.000

Emas 5 gram: Rp5.210.000

Emas 10 gram: Rp10.365.000

Emas 25 gram: Rp25.787.000

Emas 50 gram: Rp51.495.000

Emas 100 gram: Rp102.912.000

Emas 250 gram: Rp257.015.000

Emas 500 gram: Rp513.820.000

Emas 1.000 gram: Rp1.027.600.000

Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami