BeritaPolitik

Gus Imin Intruksikan Kader Lanjutkan Kerja Politik Pascaputusan Pemilu Terbuka

Jakarta, Deras.id – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut baik hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu terbuka. Hal tersebut, Gus Imin mengintruksikan kepada seluruh caleg PKB untuk melanjutkan kerja-kerja politik untuk merebut hati rakyat pada Pileg 2024.

“Lanjutkan semua langkah-langkah para caleg. Dengan demikian, maka posisi nomor berapa pun di dalam daftar caleg saya nyatakan tidak ada bedanya,” kata Gus Imin di Kantor DPP Jakarta pada Kamis (15/6/2023).

Gus Imin menjelaskan terkait caleg yang mendapatkan nomor urutan pertama dan urutan terakhir itu tak ada bedanya. Ia menegaskan bahwa, tidak ada perbedaan perlakuan kepada para caleg yang mendapatkan urutan paling akhir. Pasalnya, suara PKB diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

“Meskipun nomor satu tetap sejajar dengan nomor 7,8,9, dan 10, sehingga tidak perlu lagi para caleg khawatir, ada perbedaan perlakuan, perhatian, atau bahkan prioritas. DPP PKB dan saya sebagai Ketum menyampaikan bahwa tidak ada prioritas calon mana pun dengan nomor-nomor yang berbeda,” ujar Gus Imin.

“Siapa dan pilihan yang mana sepenuhnya PKB menyerahkan kepada rakyat, kepada masyarakat bahwa caleg-caleg yang mendekati masyarakatlah yang perlu dipilih,” sambungnya.

Lebih lanjut, sebelumnya Gus Imin mengaku cemas ketika MK sedang memproses gugatan sistem pemilu ini. Diketahui, sidang berlangsung selama proses pemilu berjalan ketika calon legislatif sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif.

“Kita semua para calon-calon legislatif seluruh Indonesia menunggu dengan penuh was-was dan deg-degan,” ucap Gus Imin.

“Keputusan MK ini karena di dalam proses pengambilan keputusan disaat semua calon legislatif telah dan sedang menyiapkan diri dalam sistem pemilihan legislatif yang terbuka,” imbuhnya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami