Jakarta, Deras.id – Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengapresiasi tiga hakim MK yang memberikan dissenting Opinion dalam putusan sidang sengketa pilpres 2024. Ketiga hakim MK tersebut yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
“Hormat dan terima kasih, serta bangga kepada Prof Saldi Isra, Prof Enny, dan Prof Arief Hidayat yang memberikan dissenting opinion, sekaligus arah agenda politik nasional,” ujar Gus Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (22/04/2024).
Gus Imin mengatakan bahwa ketiga hakim MK tersebut layak menjadi tokoh panutan dalam penegakan hukum. Selain itu, Gus Imin juga memberikan ucapan selamat kepada paslon urut 2 yang telah memenangkan pilpres 2024.
“Dengan kenyataan ini maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor 2 atas keberhasilannya memenangkan Pilpres 2024,” kata Gus Imin.
Sementara Sekjen PKB Hasanuddin Wahid juga mengapresiasi ketiga hakim MK tersebut. Menurutnya dissenting opinian yang disampaikan sangat diperlukan untuk memperbaiki demokrasi Indonesia ke depan.
“Bahwa kita masih banyak perbaikan-perbaikan pelaksanaan demokrasi kita di masa yang akan datang, itu sebagai catatan yang penting,” kata Hasan panggilan akrabnya.
Diketahui sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 1 dan 3. Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara di Gedung MK, Jakarta pada Senin, 22 April 2024.
“Menolak permohonan pemohan untuk seluruhnya,” pungkas Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta.
Penulis: Diraf I Editor: Rifai