Lampung Tengah, Deras.id – Ella Siti Nuryamah, menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Minggu (23/6/2024). Dalam kegiatan tersebut Ella mengajak para peserta khususnya pemuda agar mengenali pentingnya salah satu pilar kebangsaan, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
“Pentingnya UUD 1945 ini dalam sistem penyelenggaraan negara, sehingga mengenalinya sebagai salah satu pilar kebangsaan menjadi keniscayaan bagi generasi muda untuk memahaminya,” kata Ella dalam kegiatan tersebut pada Minggu (23/6/2024).
Ella menjelaskan bahwa UUD 1945 merupakan sebuah konstruksi dasar dalam negara. UUD 1945 menjadi konsep kekuasaan, konsep pengambilan keputusan, konsep pengawasan serta konsep partisipasi.
“UUD 1945 memiliki peran yang penting dalam tata kehidupan di Indonesia, maka tidak boleh ada satu peraturan hukum yang dapat melanggarnya,” tegasnya.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menegaskan bahwa UUD 1945 bersifat singkat dan supel, yang artinya bahwa UUD sebagai
pokok yang memuat garis-garis besar instruksi. Sedangkan supel mengandung pemaknaan bahwa UUD 1945 dapat dinamis sehingga dengan sifatnya yang supel akan mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
Penulis: Nurnadila | Editor: Saiful