Dahlan Iskan, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina

Jakarta, Deras.id – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024). Dahlan Iskan diperikasa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan LNG di PT Pertamina pada periode 2011-2014.

“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya pada Rabu (3/7/2024).

Tessa juga menambahkan bahwa KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA terkait kasus tersebut. Karena masih dalam penyempurnaan alat bukti, maka harus menunggu perkembangan berikutnya.

“Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” jelas Tessa kepada wartawan pada Selasa (2/7/2024).

Hingga saat ini. Proses penyidikan masih berjalan, dengan pemanggilan saksi-saksi terkait. Serta tindakan dari penyidik guna memperkuat bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

“Proses penyidikan saat ini masih berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya,” kata Tessa.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Exit mobile version