Nasional

BP Taskin Minta Daerah Percepat Pemutakhiran  Data, Targetkan Kemiskinan Turun 5 Persen

JAKARTA, DERAS.ID | Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mulai menyusun arah bersama percepatan penurunan angka kemiskinan nasional hingga 2029. Fokus utamanya ada pada penyatuan data sasaran, sinkronisasi program pusat-daerah, dan penguatan intervensi ekonomi masyarakat miskin.

Kerangka itu dituangkan dalam Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan (Rinduk) yang disosialisasikan kepada kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, dan 514 pemerintah kabupaten/kota secara luring dan daring.

Rinduk disusun BP Taskin berdasarkan mandat Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 sebagai pedoman nasional untuk menyelaraskan kebijakan, program, penganggaran, dan penargetan sasaran pengentasan kemiskinan. Dokumen ini juga menjadi acuan pemerintah mengejar target kemiskinan nasional 4,5–5 persen pada 2029 dan kemiskinan ekstrem menuju nol persen pada 2026.

Dalam implementasinya, RINDUK dibangun melalui lima pilar utama, yakni Sistem Penargetan Nasional, Perlindungan Sosial, Graduasi Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi, dan Satu Dana Pengentasan Kemiskinan. Seluruh pilar diarahkan untuk menekan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kantong kemiskinan di berbagai daerah.

“Percepatan pengentasan kemiskinan memerlukan kerja bersama yang terstruktur dan berkesinambungan. Rinduk hadir untuk memastikan seluruh kebijakan, program, dan intervensi pemerintah dapat bergerak dalam arah yang sama, saling terhubung, dan tepat sasaran,” ujar Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule.

BP Taskin menempatkan penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi utama percepatan pengentasan kemiskinan. Pemerintah menilai kualitas data menentukan ketepatan penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga intervensi lintas sektor.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui verifikasi lapangan, pembaruan data berkala, dan sinkronisasi data pemerintah pusat serta daerah agar program pemerintah menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sebagai contoh implementasi di daerah, BP Taskin menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten Jember yang melibatkan sekitar 22 ribu aparatur sipil negara untuk melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat desil 1 secara langsung di lapangan.

Pendekatan tersebut dinilai memperkuat akurasi data sasaran sekaligus meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan. BP Taskin berharap model serupa dapat diterapkan di daerah lain sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Menurut Iwan Sumule, keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak ditentukan oleh besarnya anggaran semata, tetapi juga kualitas data, ketepatan intervensi, dan koordinasi antarlembaga.

Selain BP Taskin, forum tersebut juga menghadirkan paparan dari kementerian terkait. Kementerian Dalam Negeri membahas penguatan hubungan pusat dan daerah dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Sementara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, dan Kementerian PANRB memberikan penguatan mengenai implementasi RINDUK dan tata kelola percepatan pengentasan kemiskinan nasional.

Dalam forum tersebut, kementerian dan pemerintah daerah juga menekankan pentingnya integrasi data, sinkronisasi program, dan penyelarasan penganggaran agar kebijakan pengentasan kemiskinan berjalan lebih efektif.

BP Taskin saat ini juga memperkuat implementasi Sitasikin atau Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan sebagai ekosistem kolaboratif yang menghubungkan program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam satu kerangka percepatan pengentasan kemiskinan nasional.

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami