BeritaNasional

Amran Sulaiman Resmi Jadi Mentan Gantikan SYL

Jakarta, Deras.id – Presiden Jokowi resmi melantik Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian definitif. Amran menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-luruhnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi mendiktikan sumpah jabatan di Istana Negara pada Rabu (25/10/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet pada minggu ini. Jokowi menyebut akan melantik Menteri Pertanian, karena pos kementerian tersebut memang kosong setelah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri karena tersangkut korupsi.

“Mungkin minggu ini. (Hari) baru disiapkan,” ujar Jokowi.

“Menteri Pertanian,” lanjutnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 101/P Tahun 2023 tentang pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.

Sebelumya, Amran Sulaiman diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2014-2019 dalam kabinet Jokowi-Jusuf Kalla. Kemudian Amran dipanggil kembali oleh Presiden Jokowi untuk dilantik menjadi Menteri Pertanian di masa akhir jabatannya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di antaranya yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana TNI Yudo Margono. Kemudian, hadir juga Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami