Kolaka Utara, Deras.id – Tiga orang spesialis pencuri baterai tower berhasil ditangkap oleh jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakue.
“Penangkapan dipimpin kapolsek Pakue dan para pelaku dari Desa Pakue sendiri. Timsus masih melakukan pengejaran hingga pukul 03.56 Wita dini hari tadi,” kata Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi, Senin (26/12/2022).
Afandi menambahkan, komplotan pencuri tersebut sudah beraksi sejak tanggal 10 November 2022. Mereka beraksi di sejumlah tempat Hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Kelompok ini beraksi di sejumlah tempat,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti 33 buah baterai, dengan rincian 20 baterai tower milik PT Telkomsel dan 8 milik PT Indosat. Barang bukti tersebut merupakan hasil curian yang belum sempat mereka dijual.
“Ada juga lima buah aki dan satu bar chain saw yang belum diketahui asalnya,” pungkas Aipda Arif.
Selain tiga pencuri yang sudah berhasil ditangkap, terdapat dua pencuri lainnya yang masih buron karena melarikan diri. Akibat perbuatan ketiga pelaku tersebut, kini mereka ditahan serta terancam Pasal 362 Jo Pasal 55, 56 KUHP.
Penulis: Kusairi | Editor: Rea