Jakarta, Deras.id – Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK mengingatkan Dito untuk kooperatif dan menghadiri panggilan tim penyidik.
“KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).
Diketahui sudah dua kali Dito mangkir dari panggilan KPK, sebelumnya Dito juga mangkir dari panggilan tim penyidik KPK pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022 kemaren.
“Mahendra Dito S selaku wiraswasta, saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya,” kata Fikri.
Selain Dito, tim penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta lain yaitu Indri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Indri dan Mahendra Dito S,” tambah Fikri.
Sebelumya, diketahui Dito Mahendra S merupakan salah satu saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Penulis: Diraf l Editor: Rea