BeritaNasional

Cegah Pungli, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat Tanah Secara Langsung

Jakarta, Deras.id – Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto secara langsung membagikan sertipikat tanah kepada warga di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Kegiatan ini untuk memastikan tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam pembagian sertipikat.

“Hari ini saya turun ke lapangan untuk bagikan sertipikat tanah kepada masyarakat, dan saya ingin memastikan tidak ada permasalahan di lapangan terutama apakah ada penyelesaian sertipikat ini yang dikenakan biaya. Karena ini untuk masyarakat kecil yang membutuhkan, ternyata mereka sampaikan bahwa semua gratis serta saya ucapkan banyak terima kasih kepada aparat terkait dalam menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini,” kata Hadi Tjahjanto di akun Instagram @kementerian.atrbpn, Kamis (22/12/2022) siang.

Saat ini di Kota Jambi program PTSL sudah mencapai 86 persen dari target 210 ribu bidang tanah. Hadi Tjahjanto memastikan pada tahun 2023 mendatang pihaknya yakin akan menyelesaikan 100 persen program tersebut.

“Jadi seluruh tanah yang ada di Jambi sudah terdaftar dan itu sudah dimasukan ke dalam sistem digitalisasi. Keuntungannya adalah apabila ada mafia yang ingin mengaku-ngaku bahwa tanah ini adalah tanah mereka, itu tidak bisa karena itu sudah tercatat di sini. Saat ini di kota Jambi sendiri dalam penyelesaian program PTSL sudah mencapai 86 persen dan target kami tahun 2023 akan selesai,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Hadi Tjahjanto berpesan agar sertipikat tersebut dijaga dengan benar karena merupakan aset yang berharga.

“Saya sudah berpesan agar apabila mau pinjam uang itu harus ke bank-bank yang resmi, jangan ke rentenir dan jangan sampai pinjam digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Kalau rentenir malah ke-lilit, sertipikat bisa hilang,” tutupnya.

Penulis: Redhy l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami