Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim, termasuk ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, Rabu (21/12/2022). Dalam penggeledahan itu, Khofifah menegaskan bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruangannya.
“Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah.
Khofifah juga menegaskan bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun di ruang kerja Emil Dardak.
“Di ruang Wagub (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa jadi posisinya itu,” terangnya.
Selanjutnya, Khofifah memastikan Pemprov Jatim siap proaktif membantu KPK dalam kelanjutan proses penyidikan.
“Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK,” kata Khofifah.
Sebagai Informasi, KPK telah melakukan penggeledahan gedung Pemprov Jatim guna pengembangan penyidikan atas kasus suap dana hibah. KPK menggeledah sejumlah ruangan selama di gedung pemprov Jatim selama tujuh jam lamanya.
Penulis: Brian | Editor: Dian Cahyani