Jakarta, Deras.id – Otoritas Jasa Keuangna (OJK) mengumumkan ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi korban penipuan pinjaman online akan mendapatkan keringanan.
“Para mahasiswa IPB yang jadi korban penipuan berkedok kerja sama dengan penjualan online berhasil mendapatkan keringanan dan restrukturisasi dari 4 platform penyedia pinjaman saat kejadian,” ungkap Kepala Eksklusif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, Senin (19/12/2022).
Setidaknya terdapat ratusan korban penipuan yang memdapatkan keringanan. 31 mahasiwa mendapatkan keringanan di platform Akulaku. Kemudian, di platform Kredivo ada 74 mahasiswa yang mendapatkam keringanan.
“Dari Akulaku mereka melakukan penghapus-bukuan terhadap pinjaman dari 31 mahasiswa dengan jumlah Rp 66,17 juta. Dari Kredivo, Spaylater, dan Spinjam melakukan penghapusan atas denda dan bunga, hanya utang pokok saja,” sebut Tongam dalam acara yang sama.
Penulis: Una | Editor: Dian Cahyani