Jakarta, Deras.id – Dua pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, dipersekusi oleh sejumlah mahasiswa dilingkungan kampus. Kedua pelaku itu disuduti rokok, ditelanjangi, hingga disuruh meminum air kencingnya sendiri.
Persekusi itu bermula ketika mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual bersuara di akun instagram. Korban menceritakan kronologi pelecehan seksual oleh pelaku yang berlangsung pada Senin (12/12/2022).
“Korban itu diajak ke kamar mandi bawah tangga (di pojok) terus tiba-tiba dicium sama pelaku. Nah, ngadulah (si korban) ke akun Instagram,” ujar MI, salah satu mahasiswa Gunadarma, Selasa (13/12/2022).
Dari postingan itu, mahasiswa Gunadarma lainnya melacak identitas pelaku dan berhasil menemukannya. Setelah berhasil ditemukan, dua pelaku itu mendapatkan sejumlah tindakan persekusi oleh mahasiswa di kampus, mulai dari ditelanjangi hingga disuruh meminum air kencingnya sendiri.
Persekusi itu pun menjadi ajang tontonan dan olok- olok di kampus. Hingga vidio persekusi viral di jagat maya.
“Perlu kami sampaikan bahwa kami pihak kampus mendapat berita dari medsos, bukan dari korban,” beber Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, Rabu (14/12/2022).
Irwan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus pelecehan seksual yang menimpa lebih dari satu korban. Menurutnya, tindakan persekusi yang dilakukan pada pelaku untuk memberikan sanksi sosial tidak dapat dibenarkan. Ia sangat menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh mahasiswanya.
Penulis: Mukhlis l Editor: Dian Cahyani