Jakarta, Deras.id – Lpg 3 kg di 5 daerah dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini ditemukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), salah satunya di Kotawaringin, Kalimantan Tengah.
“Hanya di beberapa tempat saja yang kita lihat kok jauh (dari HET), sekitar lima. Sekarang nggak tau ya, waktu itu di data kita masih tinggi salah satunya yang tinggi itu di Kotawaringin,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji kepada wartawan di Gedung DPR RI pada, Selasa (13/12/2022).
Tutuka menyampaikan pengaturan Harga Jual Eceran (HJE) lpg 3 kg ditentukan oleh pemerintah pusat, sedangkan untuk HET ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Oleh karenanya, pemerintah akan melakukan evaluasi kepada daerah yang menjual LPG 3 kg di atas HET rata-rata.
“Itu sinkronisasi gimana supaya sampai ke konsumen, sampai ke masyarakat itu harganya nggak terlalu tinggi. Soalnya di beberapa tempat kan tinggi, kita upayakan untuk tidak terlalu tinggi,” kata Tutuka.
“Perbedaan HJE ke HET itu terlalu tinggi. Kok sampai penyalur bisa jauh sekali, dari mana gitu lho. Ini yang kita evaluasi nanti. Nanti kita minta pemda untuk bisa melakukan pengawasan (ke agen penyakit),” sambungnya.
Sebelumnya pemerintah melakukan penyesuaian harga pada Lpg non subsidi untuk 5,5 kg dan 12 kg. Terkait dengan ukuran 3 kg, tidak ada penyesuaian harga. Namun demikian, diketahui beberapa penjual menaikkan harganya Rp 1.000 di beberapa wilayah.
Penulis: Risca l Editor: Ifta