BeritaNasional

Richard Bantah Semua Kesaksian PC

Jakarta, Deras.id – Richard sesalkan banyaknya keterangan palsu yang diungkapkan Putri Chandrawati (PC) pada persidangan lanjutan kematian Brigadir Yosua, Senin (12/12/2022). Richard pun membantah semua keterangan PC.

Beberapa keterangan bohong itu diantaranya, tentang keterangan PC yang tidak mengetahui pemberian uang dan iPhone oleh terdakwah Ferdy Sambo (FS) kepada tiga terdakwa lainnya. 

Padahal nyatanya, Richard dengan sadar mengetahui PC ada FS memberikan uang dan iPhone tersebut. Bahkan terdapat bukti foto potongan tangan PC yang menggunakan gelang yang sama dengan yang ia kenakan saat persidangan.

“Ibu PC mengatakan bahwa tidak tau tentang pemberian uang dan HP, padahal sudah ada gambar foto tangan Ibu PC menggunakan gelang yang saat ini ia gunakan juga serta kaki Bapak FS menggunakan sandal jepit,” kata Richard. 

Tak hanya itu, PC menyebut dirinya tidak tahu mengenai pemanggilan Richard oleh FS di lantai 3 rumah saguling untuk membahas skenario penembakan Brigadir Yosua. Richard dengan tegas tidak membenarkan keterangan tersebut. Ia memastikan PC ikut menemuinya saat itu.

“Ibu PC tadi bilang tidak tahu saat saya mengobrol dengan bapak FS di lantai 3, kenyataannya saat bapak FS menjelaskan skenario dan menyuruh saya menembak dan membunuh Yosua pada saat itu Ibu PC ada disitu bahkan sampai saat saya sedang mengisi peluru,” ungkap Richard. 

Selain itu, ia juga menerangkan jika terdapat CCTV pastinya saksi terdakwa PC tidak akan berani untuk berbohong dalam persidangan.

“Seandainya CCTV lantai 2 dan 3 rumah Saguling serta jalan Bangka ada, pasti semuanya akan menjadi terang dan mungkin Ibu tidak akan berani berbohong di depan pengadilan,” tegasnya.

Sebagai informasi hari ini, akan digelar kembali persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Adapun agenda pemeriksaan, yaitu saksi terdakwa Richard Eliezer, Ricky dan Kuat untuk terdakwa Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Candrawathi.

Penulis: Brian | Editor: Dian Cahyani

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami