Jakarta, Deras.id – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan pangkat Militer Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. Momen tersebut diketahui dari postingan Instagram @mastercorbuzier, Jumat (9/12/2022).
“Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan oleh Menhan @prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman,” tulis Deddy dalam postingan Instagaramnya.
Deddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga besar TNI dan Kemenhan atas penghargaan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Melalui postingannya, mantan pesulap ini juga menuliskan komitmennya atas tugas baru yang didapatkan.
“Terima kasih untuk keluarga besar TNI dan KEMENHAN atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya. Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila,” ungkap Deddy.
Deddy berharap kehadirannya mampu memberikan warna baru dan gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan-gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara,” ujar Deddy.
Deddy Corbuzier diberi Pangkat Militer Tituler berdasarkan kemampuannya dalam komunikasi media sosial untuk menyebarkan pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI dalam menjaga pertahanan Republik Indonesia. Selama menjabat Deddy akan terikat dengan militer.
“Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” terang juru bicara Kemenhan Dahnil Azhar Simanjuntak.
Diketahui Letnan Kolonel Tituler merupakan pengkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan, serendah-rendahnya Letnan dua. Gelar tersebut diberikan kepada seseorang yang membutuhkan untuk keperluan-keperluan bersifat sementara. Pangkat Tituler termuat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.
Penulis: Farid l Editor: Iftah