BeritaNasional

Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Pinjol Ilegal

Jakarta, Deras.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua tersangka kasus pinjaman online ilegal yang berkedok sebagai petugas koperasi di Manado, Sulawesi Utara.

“Masih mungkin ada tersangka lainnya lagi. Tapi yang pasti sudah 2 orang yang kita amankan kita bawa dari Manado ke Jakarta,” terang Kombes Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).

Kombes Auliansyah menjelaskan bahwa dua orang yang telah berstatus sebagai tersangka, yakni A dan G berbagi peran. A sebagai debt collector dan G sebagai leader. 

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa  laptop dan HP. Kedua tersangka  dijerat Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang ITE.

Penulis: Una l Editor: Dian Cahyani

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami