BeritaNasional

Satreskrim Polrestabes Palembang Ringkus 2 Pelaku Judi Togel

Palembang, Deras.id – Satreskrim Polrestabes Palembang ringkus dua pelaku kasus judi togel, Rabu (07/12/2022). Mereka adalah Herman dan Nelly.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya perjudian jenis togel di Kecamatan Ilir Timur.

“Herman yang saat itu sedang menerima pasangan judi togel, yang didapati rekapan togel, uang sebesar Rp 336 ribu dan handphone berisi percakapan perjuadian jenis togel kepada bandar. Nelly yang mendapat keuntungan 30 % dari uang hasil rekapan pemasangan judi togel,” terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang, tabungan BCA, kalkulator, dan handphone.

“Dari hasil pengembangan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Nelly dan berhasil diamankan uang Rp. 35.388 Juta, serta rekapan pembayan uang, buku tabungan BCA, kalkulator, pena dan handphone,” imbuhnya.

Satreskri Polrestabes Palembang pun menegaskan, pihak kepolisian setempat akan terus menggencarkan operasi pemberantasan praktik perjudian, termasuk judi online.

Penulis: Rudhono l Editor: Dian

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami