Surabaya, Deras.id – Ketua KPK, Firly Bahuri nampak satu panggung dengan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Imron dalam acara pembukaan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) di Surabaya. Padahal, Abdul Latif Imron telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli jabatan. Namun hingga saat ini Abdul Latif Imron tak kunjung diamankan.
Firly mengungkapkan bahwa KPK masih dalam proses pemeriksaan kasus tersebut. Ia merasa bukti yang dikantongi KPK masih belum cukup kuat untuk menjerat Abdul Latif Imron.
“Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana,” jelas Firly kepada awak media.
Sebagaimana diketahui Abdul Latif merupakan tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Bangkalan. Ia menjadi tersangka bersama dengan lima orang pejabat di Pemkab Bangkalan. Penetapan tersangka dilakukan oleh KPK pada (31/10/2022). Selain itu atas permintaan KPK Imigrasi juga telah melakukan pencekalan terhadap Latif sehingga ia tidak bisa bepergian keluar negeri selama 6 bulan.
Penulis: Brian | Editor: Dian Cahyani