Jakarta, Deras.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, Kemendes PDTT akan membuat payung hukum yang mengatur terkait dengan Akuntansi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD).
Gus Halim menjelaskan bahwa adanya payung hukum dianggap penting sebagai pijakan dalam setiap proses pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban BUMDesMa dan BUMDesMa LKD seluruh Indonesia.
“Pertama pedoman sudah ada, kemudian berarti kan butuh sebuah payung hukum supaya ini diimplementasikan secara menyeluruh untuk BUMDesMa maupun BUMDesMa LKD seluruh Indonesia,” ujar Gus Halim saat menerima Audiensi terkait Pelaporan Hasil Munas I Asosiasi BUM Desa Bersama LKD dan Kesepakatan Akuntansi BUMDesa, Kamis (1/12/2022).
Ia menambahkan, pihaknya akan membuat payung hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir.
“Saya selalu bikin regulasi, yang saya bayangkan adalah yang paling mudah dipahami oleh warga, supaya tidak menimbulkan tafsir yang macam-macam. Jadi baca (regulasi) sekilas sudah paham, oh ini BUMDes, ini BUMDesMa, ini aturan untuk BUMDesMa LKD,” imbuh Doktor Honoris Causa dari UNY.
Pihaknya berupaya agar regulasi tersebut dapat segera diselesaikan dan bisa diimplementasikan pada Januari 2023 mendatang. Nantinya, dalam regulasi tersebut akan ada siklus di bulan- bulan tertentu untuk dilakukan audit ke BUMDesMa dan BUMDesMa LKD.
“Perlu ada siklus, supaya semuanya tahu. Oh siklusnya begini, pada bulan ini akan dilakukan audit. Sehingga BUMDesMa maupun BUMDesMa LKD bisa mempersiapkan diri,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Gus Halim memberikan apresiasi kepada PKN STAN, IAI, IAPI dan pengurus Asosiasi BUMDesMa LKD yang sudah melakukan langkah-langkah yang sangat konstruktif bagi pengelolaan BUMDesMa dan BUMDesMa LKD yang lebih profesional.
Sebagai informasi, saat ini setidaknya terdapat lebih dari 5000 BUMDesMa LKD. BUMDesMa LKD ini akan mengelola Rp12,7 triliun dana bergulir masyarakat Eks PNPM.
Turut hadir dalam pertemuan ini yakni Asosiasi BUMDesMa LKD Nusantara, Perwakilan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), PKN STAN.
Penulis: Danu | Editor: Dian