BeritaNasional

Tak Main-Main, Ajaib Siapkan Pesangon, hingga Asuransi Pegawai Terdampak PHK

Jakarta, Deras.id – Perusahaan Induk PT Ajaib Sekuritas Asia menyiapkan bonus khusus untuk pegawai terdampak PHK. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, para pegawai diberi bonus sesuai masa kerja.

“Karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja,” ungkap manajemen, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Dari penjelasan tersebut diketahui bahwa jumlah bonus pegawai akan semakin besar jika masa kerjanya lebih lama. Jika masa kerja karyawan adalah 4 tahun, maka di luar pesangon nantinya juga mendapat tambahan 4 bulan gaji, begitupun tambahan 3 bulan gaji untuk masa kerja 3 tahun dan seterusnya. Tidak hanya itu, karyawan juga akan diberikan perlindungan berupa suransi kesehatan beserta keluarganya selama 6 bulan ke depan.

Pihak manajemen juga menjelaskan upaya ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan hidup karyawan. Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat dalam meuwujudkan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

“Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan  inklusi keuangan di Indonesia,” jelasnya.

Diinformasikan sebelumnya sebanyak 67 karyawan Ajaib dirumahkan. Pihak manajemen mengklaim bahwa kebijakan ini diambil akibat kondisi makroekonomi yang tak menentu.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami